Oknum Bidan Terlibat Kasus Aborsi, Ketua Komisi 4 DPRD Bulukumba Angkat Bicara

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bulukumba, Syamsir Paro. (Ist)

Bulukumba, Inilah.co.id Ketua Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Syamsir Paro menyikapi adanya oknum bidan yang terlibat dalam kasus aborsi siswi SMK berinisial NU (16). Dia berharap ke depan, tak ada lagi kasus serupa.

“Kita sangat menyayangkan adanya kasus seperti ini. Apalagi ada salah satu bidan yang terlibat, berdasarkan informasi yang dirilis oleh kepolisian,” ujar Syamsir Paro kepada wartawan di Bulukumba, Sabtu (13/7/2025).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, berpendapat bahwasanya bidan merupakan salah satu profesi mulia di masyarakat. Sebab itu, dia berharap agar para bidan benar-benar dapat menjaga kode etik dengan baik.

BACA JUGA:  Jelang HUT ke-81 RI, TNI-Polri Hingga Warga Gotong Royong di TMP Taccorong

“Bidan itu profesi mulia. Yang berulah adalah oknum tersebut, yang sudah melenceng dari profesi mulia. Perbuatannya sudah melanggar kode etik profesi,” jelas Syamsir Paro.

Lebih lanjut, legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Ujung Bulu dan Ujung Loe ini mendorong aparat kepolisian untuk mengungkap kasus aborsi tersebut secara mendalam.

“Semoga ini bukan sindikat. Mudah-mudahan kasus ini yang pertama kali melibatkan oknum bidan,” ungkap Syamsir Paro.

BACA JUGA:  Polisi Sita 13 Karung Kopra Hasil Curian di Bulukumba, Siapa Pelakunya?

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda.

Dari kelima komplotan pelaku aborsi, empat orang di antaranya telah diamankan, yakni NR (49), SS (43), HF (33), dan RA (17). Sementara satu orang lainnya berinisial RS (28), masih dalam pencarian.

Adapun janin yang ada di dalam rahim NU yang digugurkan dengan usia kehamilan sekira 8 bulan, merupakan hasil hubungan gelap dengan RA (16).

Comment