Bulukumba, Inilah.co.id– Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sulawesi Selatan menetapkan Desa Bontomanai sebagai Desa Sadar HAM, pada Jumat (26/9/2025). Dengan demikian, Kabupaten Bulukumba kembali mencatatkan capaian penting dalam upaya pemajuan HAM.
Penetapan ini merupakan bagian dari kegiatan Piloting Desa/Kelurahan Sadar HAM yang digelar Kemenham Sulsel sebagai langkah memperluas jangkauan desa sadar HAM di Sulawesi Selatan. Desa Bontomanai dinilai memiliki komitmen kuat dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif, serta berbagai inovasi pembangunan desa yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muh. Ali Saleng, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa Pemkab Bulukumba mendukung penuh lahirnya desa-desa yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
“Pemerintah Kabupaten Bulukumba berkomitmen menjadikan penghormatan dan pemajuan HAM sebagai salah satu pijakan penting dalam tata kelola pemerintahan. Dengan lahirnya Desa Bontomanai sebagai Desa Sadar HAM, kita berharap semangat ini dapat menular ke seluruh desa di Bulukumba,” ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sulsel, Daniel Rumsowek, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemkab Bulukumba dalam menyukseskan kegiatan ini. Menurutnya, Desa Bontomanai adalah contoh bagaimana pembangunan berbasis masyarakat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap HAM.
Momentum penting ini ditandai dengan penandatanganan Piagam Komitmen oleh Direktur Penguatan HAM MKPU Kemenkumham, Giyanto; Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel, Herwin Firmansyah; serta Sekretaris Daerah Bulukumba, Muh. Ali Saleng, yang disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenham Sulsel. Penandatanganan komitmen juga dilakukan secara simbolis oleh pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, karang taruna, dan penggiat HAM setempat.
Sebagai puncak acara, dilakukan pemasangan prasasti Desa Sadar HAM di Desa Bontomanai yang menandai komitmen kolektif seluruh pihak dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam pemerintahan desa dan kehidupan bermasyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Hj. Umrah Aswani, Kepala Bagian Hukum Setda Bulukumba, Andi Afriadi, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Rilau Ale, Syamsuddin, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Idawati Parapak; serta Kepala Desa Bontomanai, H. Risman.
Dengan penetapan ini, Desa Bontomanai resmi menjadi desa percontohan yang mengedepankan penghormatan dan pemajuan HAM, sekaligus meneguhkan posisi Kabupaten Bulukumba sebagai daerah yang konsisten membangun budaya HAM di Sulawesi Selatan.(*)
Comment