Surabaya, Bulukumba.inilah.co.id– Presiden Prabowo Subianto memberikan kado istimewa di momentum peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025. Ia dikabarkan menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ujar Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, Rabu (22/10/2025).
Surat Nomor B-617/M/D-1/HK/.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.
Berdasarkan surat tersebut, Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren.
“Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar-baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program-sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama, yaitu pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga ke depan pesantren semakin berdaya dan berkontribusi besar,” ungkap Romo Muhammad Syafi’i.
“Terima kasih kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh jajaran insan Kemenag yang sejak 2019 konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren,” sambungnya.
Kabar gembira atas disetujuinya pembentukan Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag RI, direspons dengan baik oleh Menteri Agama Prof.Dr.K.H. Nasaruddin Umar. Ia mengaku bersyukur sekaligus menyampaikan apresiasi mendalam.
“Wabil khusus Wamenag telah memperjuangkannya sesegera mungkin,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta seusai memimpin Ape Hari Santri Nasional 2025.
Usul pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung sejak 2019, era Menag Lukman Hakim Saifuddin. Usulan Kemenag ke Kemenpan dan RB kembali diajukan pada 2021 dan 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kemenpan dan RB pada 2024, di era Menag Nasaruddin Umar.
Comment