Kasus Warga Rilau Ale yang Ditemukan Tewas Naik Penyidikan, Saksi Kunci Ditetapkan Tersangka

Mayat Sarman ditemukan dalam kondisi terbaring. (Ist)

Bulukumba, Inilah.co.idMisteri di balik tewasnya warga Desa Bontomate’ne Kecamatan Rilau Ale bernama Sarman (41), pada Senin (22/9/2025) lalu, perlahan-lahan terungkap. Proses hukum yang bergulir di kepolisian, terus mengalami kemajuan.

Kabarnya, beberapa waktu lalu, penyidik Satuan Reskrim Polres Bulukumba telah meningkatkan kasus tersebut, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Bukan hanya itu, penyidik juga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni perempuan berinisial SW alias CM (42). Ia merupakan saksi kunci yang terakhir bersama Sarman sebelum meninggal dunia.

BACA JUGA:  Polisi dan TNI Geledah Semua Blok Hunian Lapas Bulukumba

Kesimpulan untuk meningkatkan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka, pasca penyidik menerima hasil autopsi dari laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel.

Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala membenarkan bahwasanya penyidik Satreskrim Polres Bulukumba telah menetapkan SW sebagai tersangka. Namun begitu, ia masih irit bicara.

“Benar kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Yang bersangkutan (SW) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk lebih rinci, nanti kami sampaikan lebih lanjut. Termasuk hasil autopsi,” singkat Marala, saat dikonfirmasi kemarin.

BACA JUGA:  Setahun Menjabat Bertabur Prestasi

Dalam kasus ini, penyidik sebelumnya sudah memeriksa belasan saksi-saksi, termasuk SW alias CM. Saat diambil keterangannya, ia mengaku punya hubungan gelap dengan almarhum yang sudah berjalan sekira tiga tahun.

Antara SW dan Sarman semasa hidupnya menjalin hubungan terlarang. Sebab keduanya diketahui memiliki pasangan masing-masing, SW punya suami, dan Sarman juga punya istri. Meninggalnya Sarman menjadi misteri hingga berhasil diungkap oleh kepolisian.

Comment