Bulukumba, Inilah.co.id– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Daerah Tingkat II Bulukumba menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum ‘Wae Panrita Lopi’ Kabupaten Bulukumba sudah hampir rampung.
Demikian diungkapkan oleh politisi Partai Gerindra selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tersebut, Efhi Wahyudi Masri atau Haji Adan seusai rapat Pansus di DPRD Kabupaten Bulukumba, Selasa (4/11/2025).
“Pembahasan Ranperda Perumda di tingkat Pansus sudah selesai. Sisa akan dikonsultasikan ke BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), serta diharmoniasi ke Bagian Hukum Pemprov Sulsel,” kata dia.
Lebih lanjut, peraih suara terbanyak pada pemilu legislatif (Pileg) tahun 2024 di Kabupaten Bulukumba ini optimistis pengelolaan air minum akan semakin maju progresif. Terlebih lagi dalam Ranperda ini nantinya, dibukakan ruang bagi pihak lain selain pemeritnah daerah.
“Saya kira dengan perubahan bentuk hukum ini, menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan air minum, di mana hari ini katanya PDAM ‘sakit kronis’. Jadi seperti itu,” ujar Haji Adan.
“Semoga dengan transformasi perubahan bentuk hukum ini dari PDAM menjadi Perumda menjadi obat mujarab yang menyembuhkan manajemen dan operasional dari perumda air bersih di kemudian hari,” sambungnya.
Haji Adan menyatakan, sebenarnya dasar untuk melakukan perubahan bentuk hukum PDAM menjadi Perumda semestinya sudah lama dilakukan pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Idealnya dua tahun setelah PP Nomor 54 tahun 2017 terbit, perubahan bentuk hukum sudah dilakukan. Tetapi negara kita di tahun 2020 kan dilanda Pandemi COVID-19. Makanya baru sekarang dibahas,” jelasnya.
Dari hasil pembahasan di tingkat Pansus, Ranperda Perumda ini terdiri dari 93 pasal. Meskipun kata Haji Adan lagi, pasal-pasal tersebut masih belum final sebelum berkonsultasi dengan BPKP dan harmonisasi ke Bagian Hukum Pemprov Sulsel.
“Penamaan Wae Panrita Lopi adalah perpaduan bahasa suku Bugis dan Konjo. Wae dari bahasa Bugis yang artinya air. Sedangkan Pantita Lopi dari suku Konjo yang ahli membuat Perahu. Jadi kira-kira seperti itu falsafahnya,” kata Haji Adan.
Comment