Pelaku Judi Sabung Ayam di Kajang Lari Berhamburan Saat Digerebek Polisi, 2 Orang Diamankan

Dua orang terduga pelaku judi sabung ayam di Kajang yang diamankan. (Ist)

Bulukumba, Inilah.co.idPersonel gabungan dari Polres Bulukumba dan Polsek Kajang menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Sisihorong, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Minggu (26/10/2025) sore. Para pelaku lari berhamburan saat digerebek.

Namun demikian, penggerebekan tersebut berbuah hasil manis jika dibandingkan dengan upaya penggerebekan arena judi sabung ayam sebelum-sebelumnya. Sebab polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat judi sabung ayam.

Selain dua orang terduga pelaku, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua ekor bangkai ayam aduan,
tiga unit sepeda motor, enam pasang sandal, serta uang tunai sebesar Rp4.540.000.

Penggerebekan dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Bulukumba Ipda Subhan Suryadi Putra, didampingi Dantim Resmob Polres Bulukumba Aiptu Muhammad Usman serta personel Polsek Kajang.

BACA JUGA:  Polisi dan TNI Geledah Semua Blok Hunian Lapas Bulukumba

Penggerebekan aparat gabungan ini, menjadi bukti komitmen dari Polres Bulukumba dan jajarannya untuk terus memberantas berbagai bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Bulukumba, khususnya judi sabung ayam.

Adapun dua orang terduga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial BT (54), buruh bangunan, warga Dusun Tangkalayya, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang dan
PP (55), petani/pekebun, warga Dusun Waecenning, Desa Balampisoang, Kecamatan Kajang.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas yang diduga judi sabung ayam.

“Setelah menerima laporan, tim segera menuju ke lokasi. Saat petugas tiba, para pelaku berhamburan melarikan diri. Namun dua orang berhasil diamankan beserta barang bukti. Petugas juga langsung melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam,” ujar Iptu Muhammad Ali dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

BACA JUGA:  Operasi Ketupat Sukses, Kapolres Bulukumba Apresiasi Semua Personel

Ia menyatakan bahwa beberapa hari sebelumnya, tim Resmob sempat melakukan penggerebekan, namun belum berhasil. Sebab para pelaku judi disinyalir lebih dahulu melarikan diri saat petugas masih dalam perjalanan menuju lokasi.

“Para pelaku sabung ayam ini diduga telah memasang informan di jalur-jalur yang biasa dilalui petugas menuju lokasi, sehingga kedatangan polisi cepat diketahui. Apalagi di era sekarang, teknologi komunikasi sudah sangat maju,” kata Muhammad Ali.

“Namun, berkat kerja keras anggota yang terus memantau situasi, akhirnya kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta beberapa barang bukti,” sambungnya.

Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Comment