Kadis DLHK Bulukumba Pamer Piagam Kesepahaman Bersama PT Semen Tonasa, Apa yah?

Kadis DLHK Kabupaten Bulukumba Andi Uke Indah Permatasari (kiri) bersama Wabup Bone dan Wabup Sinjai menunjukkan Piagam Kesepahaman bersama PT. Semen Tonasa.

Bulukumba, Inilah.co.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terus memaksimalkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Beragam upaya ditempuh demi tata kelola sampah yang lebih progresif.

Terbaru, Pemkab Bulukumba bersama tujuh Kabupaten/Kota lainnya di Sulsel, menjajaki kerja sama dengan PT. Semen Tonasa untuk pengelolaan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Penjajakan ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkab Bulukumba dengan PT. Semen Tonasa di Auditorium Kantor Pusat PT. Semen Tonasa, Kabupaten Kepulauan Pangkep, Jumat (31/5/2025).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari hadir bertanda tangan mewakili pihak Pemkab Bulukumba. Ia menyatakan, kerja sama ini nantinya akan berdampak positif bagi Kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA:  Bupati Bulukumba Andi Utta Hadiri Silaturahmi Pasca Lebaran di Rujab Gubernur Sulsel

“PT. Semen Tonasa akan membangun kerja sama dengan Pemkab bulukumba terkait pengelolaan sampah menjadi RDF,” ungkap Andi Uke Indah Permatasari.

Ia mengungkapkan, bahwa ada delapan Kabupaten/Kota yang akan menjajaki kerja sama tersebut, salah satunya Kabupaten Bulukumba. Pemkab Bulukumba pun menyambut baik rencana kerja sama ini.

“Saat ini, memang kita membutuhkan pengelolaan sampah berbasis teknologi untuk pengurangan sampah di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir). Hal ini sejalan juga dengan arahan Kementerian terkait pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan,” kata Andi Uke.

Hanya saja, alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini belum merinci bagaimana bentuk dan skema kerja sama antara Pemkab Bulukumba dan PT. Semen Tonasa. Ia tak mau berspekulasi sebelum ada kepastian kesepakatan kedua belah pihak.

BACA JUGA:  Kasus Campak Meningkat, Dinkes Bulukumba Genjot Imunisasi Kejar

“Masih mau dibicarakan lebih lanjut mengenai skema kerjasamanya, yang pada intinya tidak merugikan kedua belah pihak,” ujar Andi Uke.

Andi Uke lebih jauh menyinggung potensi kemanfaatan dari kerja sama tersebut. Kata dia, sampah di Bulukumba terkelola menjadi product, sehingga sampah di TPA akan berkurang.

“Untuk PT. Semen Tonasa, mereka mendapatkan stok RDF. RDF ini kan pengganti batubara untuk proses pembakaran di proses pembuatan semen. Jadi lebih menekan cost produksinya,” imbuhnya.

Usai penandatanganan, Kadis DLHK Bulukumba Andi Uke Indah Permatasari serta tujuh Pemkab dan Pemkot di Sulsel kemudian foto bersama dan memperlihatkan Piagam Kesepahaman bersama PT. Semen Tonasa.

Comment