Bulukumba, Inilah.co.id– Wakapolres Bulukumba, Kompol Syararuddin memimpin pengamanan eksekusi lahan sebidang tanah perumahan/kebun di Dusun Kalumpang, Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Senin (15/9/2025). Adapun pengendali lapangan adalah Kabag Ops Polres Bulukumba, AKP Andi Akbar Munir.
Dalam pengawalan dan pengamanan eksekusi ini, Polres Bulukumba menurunkan 63 personel, terdiri dari personel Polres Bulukumba dan personel Polsek Kajang.
Eksekusi yang dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba tersebut, dimulai sekitar pukul 08.48 Wita, dengan membacakan penetapan eksekusi di lokasi lahan yang menjadi objek perkara.
Selain Panitera dan Staf Pengadilan Negeri Bulukumba, eksekusi lahan ini juga dihadiri oleh aparat pemerintah desa setempat, Babinsa Sertu Rabaning, serta pihak pemohon.
Wakapolres Bulukumba, Kompol Syafaruddin menyampaikan apresiasi atas sinergi semua pihak sehingga pengamanan berjalan lancar, aman serta kondusif.
“Seluruh kegiatan pengamanan eksekusi dapat berlangsung aman dan kondusif berkat koordinasi dan kerja sama semua unsur yang terlibat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan eksekusi, eksekutor yang disiapkan pemohon menurunkan 3 orang tukang senso dan 10 orang tim eksekutor. Sasaran eksekusi meliputi 19 pohon Kelapa, 3 pohon Kakao, 16 pohon Pisang, 2 pohon Mangga, 1 pohon Jambu besar, 3 rumpun Bambu, serta sejumlah pohon lainnya.
Setelah dilakukan penebangan dan sterilisasi lokasi, kegiatan berakhir pukul 11.10 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Comment