Bulukumba, Inilah.co.id— Seorang remaja berinisial ER (16) di Kabupaten Bulukumba, diringkus oleh aparat kepolisian usai menggasak sepeda motor merek Nmax, Kamis (27/11/2025) malam. Ia beraksi dengan modus pura-pura bertamu.
Adapun korban adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kecamatan Kindang berinisial NS (43). Sepeda motor Nmax miliknya raib tak lama setelah memarkir di pekarangan rumahnya di Kota Bulukumba, pada Kamis (27/11/2025) siang.
Menyadari motornya hilang, korban kemudian melapor ke Polsek Ujung Bulu. Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curnamor) ini, Tim Gabungan Polres Bulukumba berhasil menangkap terduga pelaku kurang dari 10 jam setelah kejadian.
Peristiwa pencurian berawal dari adanya informasi diterima melalui pesan berantai di Grup WhatsApp yang dikirimkan korban lengkap dengan foto motor.
“Tabe, minta tolong bagi yang melihat motor Yamaha N-MAX tolong diamankan, baru saja dicuri di pekarangan rumah saya,” ujar NS dalam pesan tersebut.
Menindaklanjuti informasi ini, Tim Gabungan terdiri dari Resmob Polres Bulukumba, Opsnal Sat Intelkam, dan Polsek Ujung Bulu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari serangkaian proses penyisiran lapangan dan pengumpulan informasi, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Nmax yang masih berada dalam penguasaannya. Terduga pelaku kemudian digiring ke Posko Resmob untuk interogasi awal dan pengembangan kasus.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali menjelaskan bahwa saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui telah mencuri motor Yamaha Nmax tersebut. Tidak hanya itu, ER juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor di lokasi lain.
“Selain mengakui mencuri motor Nmax, ER juga mengakui TKP lain di Sawere Desa Bontoraja Kecamatan Gantarang, yaitu satu unit motor Honda Beat warna merah hitam. Berkat pengembangan, motor tersebut berhasil ditemukan dan turut diamankan,” ungkap Iptu Muhammad Ali, Jumat (28/11/2025).
Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Yamaha Nmax, 1 unit Honda Beat, serta 1 lembar jaket warna ungu-putih yang digunakan pelaku saat beraksi.
Lebih lanjut, Iptu Muhammad Ali membeberkan modus pelaku dengan berpura-pura bertamu atau memasuki halaman rumah korban. Ketika melihat situasi sepi, pelaku mencari kunci motor lalu membawa kabur kendaraan tersebut.
“Terduga pelaku juga mengakui bahwa hasil pencurian motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan keperluan pribadinya,” jelasnya.
Saat ini, ER telah diamankan di Mapolres Bulukumba dan proses hukum ditangani oleh Unit PPA Satreskrim, mengingat ia masih berstatus anak di bawah umur. Penyidikan lebih lanjut terus dilakukan.
Comment