Cukup Transfer, UPTB Pendapatan Bulukumba Antar Notice Pajak Mobil Anggota Dewan PKB

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Pelayanan pada UPTB Pendapatan Wilayah Bulukumba, Muhammad Fajar Noviar Fahmi, membawakan Notice pajak yang telah dibayar oleh Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba Fraksi PKB, Andi Erlina Halmin, pada Kamis (2/10/2025). (Foto: Dok/UPTB Pendapatan Wilayah Bulukumba)

Bulukumba, Inilah.co.id Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pendapatan Wilayah Bulukumba berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah Jemput Bola.

Seperti saat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Pelayanan pada UPTB Pendapatan Wilayah Bulukumba, Muhammad Fajar Noviar Fahmi, membawakan Notice pajak yang telah dibayar oleh Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba Fraksi PKB, Andi Erlina Halmin, pada Kamis (2/10/2025).

Kepala UPTB Pendapatan Wilayah Bulukumba, Rudy Ramlan menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong jajarannya untuk berinovasi. Apalagi di tengah kondisi tunggakan pajak kendaraan yang cukup besar di Kabupaten Bulukumba.

“Kita permudah para wajib pajak. Kalau ada yang tidak sempat ke Kantor Samsat, maka cukup bayar dengan cara transfer saja. Lalu buktinya dikirim ke kami,” ujar Rudy Ramlan di Bulukumba, Jumat (3/10/2025).

Ia mencontohkan cara pembayaran pajak mobil milik Andi Erlina Halmin yang awalnya hanya berkomunikasi lewat WhatsApp (WA). Rudy Ramlan cukup memperlihatkan nilai pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

“Saya screenshoot data-data pajaknya melalui Aplikasi Mobile Bapenda Sulsel, lalu kirim ke Ibu Andi Erlina Halmin. Setelah itu, beliau minta nomor rekening. Saya kirimkan nomor rekening kantor. Seusai divalidasi, maka Notice/Bukti Pembayaran Pajak langsung diprint,” katanya.

Langkah tersebut, kata Rudy Ramlan, berlaku bagi pejabat atau pun masyarakat yang belum sempat membayar pajak kendaraannya karena ada kesibukan yang tak bisa ditinggalkan.

Terlebih lagi dalam mengurus rakyat dan pemerintahan, terutama di DPRD yang akhir-akhir ini padat agenda pembahasan dan bagi masyarakat yang tidak punya kesempatan untuk datang mengantri di Kantor Samsat Bulukumba dikarenakan adanya urusan yang sangat mendesak.

“Jadi banyak faktor orang belum bayar pajak. Untuk tahap awal ini, kita menyasar para pejabat dulu. Cukup transfer ke rekening kantor saja, baru kita antarkan langsung Notice-nya,” jelas Rudy Ramlan.

Masyarakat dan Pejabat yang masa waktu pembayaran pajaknya sudah hampir jatuh tempo dan tidak punya kesempatan untuk datang mengantri di kantor samsat akan dibantu dan difasilitasi dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

“Intinya kami dari Samsat Bulukumba akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bulukumba,” ujarnya.

“Saya kembali bertugas di Bulukumba dengan niat untuk membantu dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bulukumba yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. Membantu pemerintah daerah dalam peningkatan pendapatan asli daerah di sektor Pajak Kendaraan Bermotor,” sambung Rudy Ramlan.

Sebelumnya diberitakan, tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Bulukumba, nilainya mencapai Rp. 83 Miliar lebih. Angka ini dari total 51.666 kendaraan, terbagi atas 7.091 roda empat, dan 44.575 roda dua.

Comment