Insentif Guru Mengaji Bulukumba 2026: Kesra tak Hapus, Banggar-TAPD Penentu

Suasana rapat pembasahan KUA-PPAS 2026 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba.

Bulukumba, Inilah.co.idInsentif guru mengaji di Kabupaten Bulukumba terancam tak masuk dalam skema penganggaran tahun 2026. Anggaran untuk pembangunan moral dan keagamaan anak usia dini ini menjadi perhatian wakil rakyat di parlemen Bulukumba.

Anggaran insentif guru mengaji dan program keagamaan lainnya, melekat di Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bulukumba. Bahkan informasi yang dihimpun, sejumlah program keagamaan lainnya dengan nilai anggaran Rp1 miliar lebih juga terancam dihapus.

Kepala Bagian Kesra, Hj. Syamiah menyatakan pihaknya tetap mengusulkan anggaran untuk insentif guru mengaji pada program tahun 2026. Hanya saja, usulan penganggaran itu tetap didorong ke TAPD.

Syamiah menjelaskan, bahwasanya, awalnya ada 47 orang guru mengaji TK/TPA di Bulukumba yang diberi insentif berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati. Tetapi untuk 2026, ia hanya mengusulkan 43 orang karena sudah ada yang lolos PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Kami bukan tidak anggarkan untuk insentif guru mengaji. Kami tetap usulkan, namun Keuangan yang menentukan. Selain itu masih ada kegiatan lain yang dihilangkan,” jelas Syamiah.

“Kami harap insentif guru mengaji dan kegiatan keagamaan lainnya tetap bisa berjalan di tahun anggaran 2026,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Perencanaan Anggaran BKAD Kabupaten Bulukumba, Darwis menegaskan bahwa saat ini pihaknya sementara merekap anggaran untuk kebutuhan masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

“Sebenarnya bukan dihilangkan, kami sementara merekap anggaran kebutuhan masing-masing OPD, baru kami putuskan yang mana yang menjadi prioritas,” jelasnya, kemudian mengiyakan saat ditanya apa masih ada potensi insentif guru mengaji diakomodir di APBD 2026.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba, Juandy Tandean menyoroti insentif guru mengaji yang tidak masuk lagi dalam skema penganggaran tahun 2026 mendatang. Legislator Partai Golkar ini pun, lantang bersuara agar insentif guru mengaji tak dihapus dI 2026.

Anggaran insentif guru mengaji dan sejumlah program keagamaan lainnya untuk TA 2026, masih bisa bergulir di pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD Bulukumba. Nasib guru mengaji akan ditentukan di rapat finalisasi tersebut.

Dengan demikian, hasil akhir akan ditentukan saat adanya penandatanganan kesepakatan bersama Ranperda APBD Kabupaten Bulukumba TA 2026 antara Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba. Kita nantikan.!

Comment