Alasan Ekonomi, IRT di Bulukumba Nekat Jual Sabu

IRT di Bulukumba berinisial MZ (40) diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bulukumba.

Bulukumba, Inilah.co.idTim Opsnal Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MZ (40), pada Minggu (12/10/2025). Saat diinterogasi, MZ mengaku nekat akan menjual Sabu karena faktor ekonomi.

Kepolisian melaporkan, penangkapan terhadap MZ berawal dari adanya laporan masyarakat. Polisi kemudian mengintai beberapa aktivitas yang dilakukan oleh IRT yang berdomisili di perumahan BTN Bayu Perdana 5 Kota Bulukumba tersebut.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bulukumba kemudian memperhatikan adanya gerak-gerik MZ yang mencurigakan. Akhirnya ia digeledah, dan kedapatan membawa satu sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Dari tangan terduga pelaku MZ, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu sachet plastik bening diduga berisi Sabu dan satu unit handphone merek Vivo warna hitam.

BACA JUGA:  Seorang Polisi Duel dengan Pelaku Pemarangan di Dampang Bulukumba

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, menguraikan alur penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku MZ telah lama menjadi target pemantauan petugas.

“Terduga pelaku ini sudah dua kali diamankan berdasarkan laporan masyarakat, namun sebelumnya tidak ditemukan barang bukti sehingga dilepaskan kembali,” kata AKP Akhmad Risal dalam keterangannya kepada awak media di Bulukumba, Kamis (16/10/2025).

“Akhirnya tim kami terus melakukan pemantauan hingga akhirnya pada Minggu siang, 12 Oktober 2025, terduga pelaku berhasil diamankan karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat berada di lokasi,” sambungnya.

BACA JUGA:  Polisi dan TNI Geledah Semua Blok Hunian Lapas Bulukumba

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu sachet yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu yang sedang dipegang oleh terduga pelaku. Kepada petugas, MZ mengakui bahwa sabu tersebut rencananya akan dijual dengan alasan faktor ekonomi.

Selanjutnya, kata Akhmad Risal lagi, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti dan sampel urine terduga pelaku juga telah kami kirim ke Labfor (Laboratorium Forensik) Polda Sulsel untuk dilakukan uji laboratorium,” jelasnya.

Comment