Bulukumba, Inilah.co.id– Dualisme yang sempat terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar ke-10 di Ancol beberapa waktu lalu, resmi berakhir. Dua kubu yang mewarnai dinamika Muktamar lalu, kini menyatu.
Rekonsiliasi internal partai berlambang Kakbah ini, menjadi potret politik yang cukup mendewesakan. Meski terjadi perpecahan di awal, tapi ujungnya tetap menyatu juga.
Di Muktamar ke-10 PPP lalu, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto sama-sama mengklaim kemenangan dengan terpilih secara aklamasi. Kedua kubu pun sama-sama menyusun kepengurusan.
Dari komposisi awal, Mardiono didampingi oleh Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Namun pasca islah ini, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Tasin menjabat sebagai Sekjen DPP PPP.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menerbitkan pengesahan perubahan kepengurusan DPP PPP Periode 2025-2030. SK tersebut, diberikan langsung kepada Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono.
“Hari ini saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Pak Haji Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP. Kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum,” ujar Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Lebih lanjut, dia berharap dengan terbitnya SK baru ini dapat membawa kesejukan dan kedamaian bagi keluarga besar PPP.
Sementara itu, Ketum PPP Muhamad Mardiono menegaskan bahwa kedua kubu sepakat untuk melakukan rekonsiliasi dan mengakhiri perbedaan pandangan yang terjadi sebelumnya.
“Sudah menyatu antara Pak Agus dan saya, dan di bawahnya juga demikian. Kita satukan yaitu dengan melalui momentum kepengurusan yang akan segera kita sempurnakan,” jelasnya.
Comment