Bulukumba, Inilah.co.id— Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) selaku Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, H. Syamsir Paro menyuarakan nasib 615 tenaga kesehatan (Nakes) yang tak diupah.
Ratusan nakes yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ini, tersebar di 21 Puskesmas di Kabupaten Bulukumba.
“Tenaga kesehatan dan pendidikan merupakan ujung tombak pelayanan dasar,” ujar Syamsir Paro saat dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Bulukumba, pada Senin (12/1/2026).
Lebih lanjut, legislator tiga periode di DPRD Kabupaten Bulukumba ini menyayangkan 615 nakes tak diupah melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2026.
Syamsir Paro berpendapat bahwa tidak adanya upah atau gaji harus disikapi dengan perjanjian kerja yang jelas, terutama untuk mengatur hak dan kewajiban mereka, serta mendapatkan kompensasi yang layak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita harap ada solusi. Banyak mahasiswa kesehatan seperti bidan, perawat, dan lainnya. Mereka harus tetap dibukakan akses, serta menjaga semangatnya,” jelas Syamsir Paro.
RDP juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bulukumba, Hj. Astati Tajuddin, para Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bulukumba, beberapa Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, hingga sejumlah Kepala Puskesmas.
Selain 615 nakes, juga ada 53 orang Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) di bawah naungan DPPKBPPPA Bulukumba yang tak diupah lewat APBD 2026.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Dinas Kominfo Kabupaten Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad menegaskan bahwa memang dari awal tidak ada gaji atau upah dari Puskesmas karena sifatnya sukarela.
Kata Andi Ayatullah lagi, sebagian dari nakes tersebut mendapat insentif dari kegiatan, dan sebagian lainnya ada yang mendapat dari anggaran desa sebagai bidan desa. Dia pun belum merinci lebih dalam sistem Blud di 19 Puskesmas.
“Upah itu tergantung dari kemampuan keuangan, terutama dari Dinkes atau Puskesmas. Blud itu fleksibel. Tapi kan memang terbatas anggaran di Puskesmas. Sementara yang mau dikasi gaji puluhan orang PPPK Paruh Waktu per Puskesmas,” imbuhnya.
Comment