Bulukumba, Inilah.co.id– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menyuarakan nasib 218 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang saat ini tidak bergaji. Dewan meminta agar gaji mereka bisa diakomodir.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba, Andi Usdar menyampaikan bahwa pihaknya ikut berempati dengan kondisi yang dialami oleh 218 PPPK Paruh Waktu tersebut. Dia berharap pemerintah daerah bisa mempertimbangkannya secara bijak.
Menurut Andi Usdar, Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba berkomitmen untuk memperjuangkan 218 PPPK Paruh Waktu untuk bisa bergaji di tahun anggaran berikutnya pada 2026 mendatang.
“Dari ribuan pengangkatan PPPK Paruh Waktu kemarin, ada 218 orang yang tidak bergaji. Selebihnya sudah bergaji,” ujar Andi Usdar di sela rapat pembahasan KUA-PPAS tahun 2026 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba, Selasa (7/10/2025).
Sebab itu, Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba berharap pengangkatan 218 orang PPPK Paruh Waktu yang tidak bergaji ini, agar bisa diakomodir dalam KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026.
“Kita berharap pemerintah daerah melalui Badan Keuangan bisa menyiapkan anggarannya untuk 218 orang PPPK Paruh Waktu pada APBD tahun 2026,” jelas Andi Usdar yang merupakan legislator Partai Gerindra.
Dari informasi yang dihimpun, 218 orang PPPK Paruh Waktu ini terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bulukumba, Kantor Camat, Kantor Lurah, Puskesmas, hingga Satuan Pendidikan di tingkat SD dan SMP.
Sementara itu, Kabid Humas Diskominfo dan Persandian Kabupaten Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad menyampaikan bahwa untuk PPPK Paruh Waktu disebutkan menerima upah sebagaimana yang diterima sebelumnya pada status non ASN.
“Jadi bukan gaji, tapi upah,” ujarnya.
Sedangkan bagi PPPK Paruh waktu yang belum ada gajinya, kata dia lagi, pemerintah daerah tetap akan mengupayakan meski masih memungkinkan menerima upah dari kegiatan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) bagi guru-guru di satuan pendidikan.
“Kita akan lihat kemampuan keuangan daerah setelah diatur efektivitas anggaran. Apakah kita bisa mengalokasikan anggaran paruh waktu yang 218 orang itu,” jelas Andi Ayatullah.
Comment