Bulukumba, Inilah.co.id– Seorang remaja yang masih di bawah umur berinisial AK (17) di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, diciduk oleh aparat kepolisian pekan lalu. Dari tangan AK, polisi menemukan puluhan sachet sabu-sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal menjelaskan bahwa terduga pelaku AK, diringkus pada Jumat (3/10/2025) dini hari. Operasi penangkapan ini kata dia, berawal dari adanya laporan masyarakat.
“Ada laporan mengenai adanya aktivitas peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah tersebut,” ujar Akhmad Risal dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (8/10/2025).
Menindaklanjuti laporan itu, kata dia, tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim opsnal kemudian menggerebek sebuah rumah panggung yang dicurigai sebagai lokasi transaksi.
Dari penggerebekan ini, personel kepolisian menemukan pria yang merupakan terduga pelaku berada di dalam rumah tersebut. Polisi akhirnya melakukan penggeledahan dan menemukan sabu-sabu.
“Tim kemudian melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan di dalam rumah tersebut,” ungkap Akhmad Risal.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 sendok sabu, 1 buah bong, 2 buah timbangan digital, 2 pcs sachet kosong, 1 buah HP Realme berwarna rose gold.
Comment