Bulukumba, Inilah.co.id– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bulukumba, terus membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Banggar bersama TAPD, sudah memasuki pembahasan PPAS. Rapat yang menguliti Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak dan retribusi daerah, diskorsing sejak Jumat (10/10/2025).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK mengungkapkan bahwasanya rapat pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD Bulukumba berlangsung alot dan dinamis.
“Rapat diskorsing dan akan dilanjutkan kembali pada Senin 13 Oktober 2025,” ujar Fahidin HDK saat dikonfirmasi jurnalis Bulukumba.inilah.co.id.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bulukumba ini, menegaskan bahwa Banggar DPRD Bulukumba meminta jajaran eksekutif untuk memperlihatkan data-data valid pajak dan retribusi daerah.
“Insya Allah kita lanjut kembali pembahasannya kalau datanya valid,” jelas Fahidin.
Comment