Bulukumba, Inilah.co.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba segera menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba.
Agenda penyerahan tiga Ranperda tersebut, akan dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, pada Jumat (14/11/22025) mendatang.
Adapun tiga Ranperda yang akan diserahkan, yaitu Ranperda tentang APBD Bulukumba TA 2026, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Presekutor Narkotika, serta Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab. Bulukumba Tahun 2025-2045.
Kepastian penetapan jadwal penyerahan tiga Ranperda ini, seusai Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat penjadwalan agenda kegiatan DPRD Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Selasa (11/11/2025).
Rapat Bamus dipimpin oleh Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin HDK dan Syahruni Haris, serta dihadiri oleh anggota Bamus lainnya, yaitu Muh. Arief HS, Fuad Arafah, H. Syarifuddin, Nurlina, Samsir, H. Bahtiar Ilham, Muhammad Thamrin, Andi Suriadi, Efhi Wahyudi Masri, Syamsir Paro, Jusman, H. Muhdar Reha, dan Abdul Samad.
Selain itu, juga hadir unsur Pemerintah Daerah dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Andi Sufardiman yang mewakili Sekda Bulukumba selaku Koordinator TAPD, Kepala Bapperida Bulukumba Andi Irma Darmayanti, serta Kepala Bagian Hukum Setda, Andi Afriadi.
Dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba, turut hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba Dr. Asnarti Said Culla, dan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Andi Ayu Cahyani.
Saat dikonfirmasi, Efhi Wahyudi Masri menyatakan bahwasanya DPRD Kabupaten Bulukumba melalui Badan Musyawarah, telah menetapkan sejumlah jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Bulukumba.
“Sudah ada jadwal yang ditetapkan. Penyerahan tiga Ranperda dilaksanakan pada Jumat 14 November 2025,” kata politikus muda Partai Gerindra yang lebih akrab disapa Haji Adan, Rabu (12/11/2025).
Setelah penyerahan tiga Ranperda nantinya, selanjutnya DPRD Kabupaten Bulukumba akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda tersebut.
Demikian diungkapkan oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba, Andi Ayu Cahyani, Rabu (12/11/2025).
“Pansus RTRW belum dibentuk, nanti tanggal 28 rapat paripurnanya. Penyerahan dulu hari Jumat 14 November 2025,” jelasnya.
“Jumat tiga kali jadwal paripurna. Pukul 09.00 penyerahan tiga Ranperda. Selanjutnya pukul 14.00, Pemandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Ranperda. Kemudian pukul 20.00, Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi,” sambung Andi Ayu Cahyani.
Comment