Bulukumba, Inilah.co.id— Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba. Penyerahan digelar melalui rapat paripurna DPRD Bulukumba, Jumat (14/11/2025).
Selain Ranperda RTRW, Bupati yang akrab disapa Andi Utta juga menyerahkan dua Ranperda lainnya untuk dibahas bersama DPRD Bulukumba. Setelah melalui proses pembahasan, nantinya akan dilakukan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Bulukumba.
Andi Utta menyatakan, RTRW merupakan pedoman utama
dalam mengarahkan pembangunan daerah selama dua puluh tahun ke
depan. Dokumen ini dilengkapi peta dan aturan ruang, sekaligus menjadi arah strategis pembangunan Bulukumba yang berkelanjutan, tertata, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“RTRW Kabupaten Bulukumba tahun 2025–2045 memiliki tujuan besar, yaitu mewujudkan penataan ruang daerah sebagai pusat pariwisata nasional yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan melalui pengembangan maritim, minapolitan, dan agroindustri yang berlandaskan kearifan lokal
melalui pembangunan hijau yang ramah lingkungan dengan mengutamakan pemanfaatan data geospasial dalam pengambilan keputusan menuju masyarakat sejahtera,” ujarnya.
Ranperda ini juga menetapkan sejumlah Kawasan Strategis Kabupaten berdasarkan kepentingan ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan. Antara lain, Kawasan Agropolitan di Gantarang dan Rilau Ale, Kawasan Industri Bulukumba di Bonto Bahari dan Gantarang, Kawasan Minapolitan di pesisir selatan, Kawasan Adat Ammatoa Kajang, serta Kawasan Ekosistem Mangrove di Ujung Loe yang menjadi prioritas konservasi dan wisata edukatif.
“RTRW ini berlaku untuk periode dua puluh tahun, dari tahun 2025
hingga 2045, dan akan ditinjau kembali setiap lima tahun sesuai dinamika pembangunan dan perubahan kebijakan nasional,” kata Andi Utta.
“Dengan penataan ruang yang terarah, kita ingin memastikan bahwa setiap pembangunan di Bulukumba, baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha berjalan sesuai rencana, berkeadilan antarwilayah, dan
menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian
lingkungan,” tambahnya.
Comment