Insentif Guru Mengaji Bulukumba Terancam Dihapus di 2026, Legislator Golkar Lantang Bersuara

Juandy Tandean.

Bulukumba, Inilah.co.idAnggota Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba, Juandy Tandean menyoroti insentif guru mengaji TK/TPA yang terancam tidak masuk lagi dalam skema penganggaran tahun 2026 mendatang. Legislator Partai Golkar ini pun, lantang bersuara.

“Kami di Komisi I sangat menyayangkan dengan tidak dianggarkannya insentif guru mengaji se Kabupaten Bulukumba di tahun 2026,” ujar Juandy Tandean kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Juandy ankat bicara seusai rapat pembahasan bersama Mitra Komisi I DPRD Bulukumba terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, eksistensi guru mengaji sangat penting untuk pembangunan moral dan keagamaan bagi anak-anak usia dini di Kabupaten Bulukumba ke depan. Bagi Juandy, sektor keagamaan merupakan fondasi utama kemajuan daerah.

“Rapat pembasan mitra komisi belum bersifat final. Masih ada rapat pembasahan di tingkat Banggar (Badan Anggaran) DPRD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Bulukumba,” jelasnya.

Dengan begitu, Juandy lebih dalam mengaku Komisi I DPRD Bulukumba akan menyuarakan secara totalitas nasib guru mengaji tersebut. Apalagi Bulukumba dikenal sebagai daerah yang religius dan toleran.

“Kita paham kalau saat ini kondisi keuangan daerah terseok-seok dengan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Namun kami menilai, guru mengaji tak boleh diefisiensi,” tegas Juandy.

Anggaran untuk insentif guru mengaji TK/TPA se Kabupaten Bulukumba melekat di Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bulukumba. Selain insentif guru mengaji, beberapa kegiatan keagamaan lainnya dengan total anggaran Rp1 miliar lebih terancam didelete tahun depan.

Comment